oleh: Arif S. Santoso
Akhir-akhir ini
kebijakan birokrat kampus yang paling di
sorot atau mendapat perhatian yag besar oleh mahasiswa adalah kebijakan UKT.
UKT (Uang
Kuliah Tunggal) merupakan sebuah
system pembayaran biaya kuliah yang sama pada setiap semester dan tidak
menggunakan biaya pangkal atau sering di sebut SPMA. Kebijakan tersebut akan
mulai diterapkan di UNY pada tahun ajaran 2013-1014. Dengan adanya kebijakan
tersebut biaya kuliah sama walaupun berbeda jalur masuk.
UKT(Uang Kuliah Tunggal cenderung menguntungkan bagi golongan yang mampu
sedangkan untuk gololongan yang kurang mampu akan kesulitan. UKT seolah-olah
membatasi untuk para siswa dari golongan kurang mampu untuk mendaftar. Walaupun
ada beasiswa tapi tidak sepenuhnya mahaswiswa dari keluarga kurang mampu dapat
menikmati beasiswa.
Pendidikan memang tidak murah akan tetapi seharusnya ada subsidi untuk
mahasiswa dari golongan menengah ke bawah. Sekarang saja banyak para pemuda
bangsa Indonesia banyak yang tidak kuliah dan salah satu alanya karena biaya
kuliah itu mahal. Besaran biaya kuliah untuk golongan menengah ke bawah
sebaiknya lebih murah dari mahasiswa yang orang tuanya mampu.
0 komentar:
Posting Komentar